UPBS BSIP Banten Produksi Benih Mekongga
BSIP Banten secara aktif menyediakan VUB padi untuk kebutuhan penyediaan pangan di Provinsi Banten. Tahun ini, produksi benih sumber BSIP Banten menargetkan produksi sebesar 42 ton yang tersebar pelaksanaan kegiatannya di Kab. Serang (Kec. Tanara dan Kec. Lebakwangi) dan Kab. Tangerang (Kec. Mauk, Kec. Rajeg, dan Kec. Kemiri).
Dalam produksi benih tersebut, BSIP Banten menerapkan budidaya sesuai GAP, di antaranya penggunaan benih VUB, pemupukan berimbang, dan juga menerapkan sistim tanam Jajar Legowo 2:1 dan 4:1, dll.
Penggunaan VUB padi telah sejak lama dikenalkan ke petani. VUB padi memiliki bermacam-macam durasi umur pertumbuhan, yaitu :
- Umur Sangat Genjah (90 - 104 HSS) seperti Cakrabuana Agritan, Inpari 34 Salin Agritan, Inpari 20, 19, 18, 13, 12;
- Umur Sedang (125 - 150 HSS ) seperti Tarabas (Japonica), Inpari 27, Inpari 8, Inpari 9, Mekongga, dan Ciherang,
- Umur Genjah (105 - 124 HSS): Inpari Gemah, Inpari 48 Balas, Inpari 47 WBC, Mantap, Inpari 45 Dirgahayu, Inpari IR Nutrizinc, Jeliteng, Paketih, Pamerah, Pamelen, Baroma, Siliwangi Agritan, Padjajaran, Mustaban, Munawacita, dll.
Mekongga adalah salah satu benih VUB padi yang diproduksi UPBS BSIP Banten tahun ini. Pada Rabu, 9 Oktober 2024, kegiatan UPBS melakukan panen padi Mekongga yang berlokasi di Poktan Sukamaju Desa/Kecamatan Tanara. Panen dilakukan oleh Kepala BPSIP Banten beserta petani setempat.
Mekongga merupakan VUB padi yang memiliki umur tanaman 116 - 125 hari dengan bentuk tanaman dan daun bendera adalah tegak, tinggi tanaman 91-106 cm, bentuk gabah ramping panjang dengan warna kuning bersih, kerontokan sedang, rasa nasi pulen, kadar amilosa 23 %, indeks glikemik 88, berat 1000 butir adalah 27-28 gram, rata-rata hasil 6 ton/ha GKG, agak tahan terhadap hama WBC tipe 2 dan 3, agak tahan terhadap hawar daun bakteri patotipe IV, dan baik ditanam pada dataran rendah hingga ketinggian sampai 500 m dpl.
Gabah yang telah dipanen akan diproses selanjutnya sehingga tersedia sebagai benih VUB padi. Seluruh proses kegiatan perbenihan ini dikawal oleh UPTD PSBTPHP Provinsi Banten sebagai lembaga yang memiliki kewenangan sertifikasi benih.